Rabu, 29 Mei 2013

Free at last for Park Shi Hoo oppa

Akhirnya kabar berita yang baik tiba juga, setelah berbulan berjalan yaitu kasus dari aktor Korea Selatan Park Shi Hoo mengenai tuntutan pelecehan seksual yang berkembang ke arah pemerkosaan akhirnya selesai. Pihak yang berkewajiban di negara gingseng itu menyatakan akhirnya PSH tidak bersalah atas kasus tersebut. sebenarnya seh... agak ga jelas juga, apa memang secara hukun PSH tidak terbukti bersalah atau memang karena korban Ms. A yang secara "sukarela" telah mencabut tuntutannya tersebut.
Banyak pihak yang meragukan mengenai status tidak bersalahnya PSH, karena di duga kuat antara PSH dan Ms.A telah melakukan kesepakatan untuk tidak lagi meneruskan kasus tersebut. Disinyalirnya kesepakatan yang telah terjadi tidak lain adalah berhubungan dengan sejumlah uang.
Tidak lama setelah MS. A menarik tuntutannya terhadap PSH, pihak dari PSH pun pada hari yang sama membatalkan tuntutan meraka terhadap Ms. A yang dianggap telah melakukan tuduhan palsu. Tidak heran jika publik mempertanyakan apa sebetulnya yang terjadi. ada banyak kemungkinan, diantaranya :

1. Kesadaran dari MS. A itu sendiri yang telah merasa bersalah karena telah melakukan tuduhan palsu.
2. Kemungkinan terjadinya teror yang mengancam nyawa Ms. A terhadap fans fanatik PSH. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa yang namanya fans fanatik di Korea Selatan bukanlah main-main, mereka merasa memiliki kewajiban untuk melindungi sang idola dari bentuk ancaman apapun itu yang berusaha merusak citra dari sang idola mereka. Bahankan tidak sedikit dari mereka yang tidak segan untuk melakukan hal-hal negatif terhadap orang yang dianggap mau merusak atau menjatuhkan sang idola. jadi tidak menutup kemungkinan bahwa Ms. A dan keluarga nya merasa terancam dengan para fans fanatik dari PSH.
3. Yah, kesimpulan yang terakhir adalah kesapakan yang mungkin telah di sepakati oleh kedua belah pihak, baik itu kesapakatan atas nama baik, kesejahteraan dalam hidup dan kesapakan-kesepakatan yang pastinya ada beberapa persyaratan yang kedua belah pihak sudah setuju, termasuk mungkin di dalamnya terdapat nominal sejumlah uang.

Yah, apapun jawaban pastinya, pihak PSH meski tidak secara telah sudah memenangkan kasus ini. Dalam arti nama dari PSH tidak tercatat dalam buku kepolisian atau hukum negara Korea Selatan sebagai terdakwa dari kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Sudah pasti jugalah bahwa kedua belah pihak mengalami banyak pelajaran selama beberapa bulan yang lalu.
Semoga saja PSH dapat segera memulihkan nama baiknya dengan cepat dan dia juga bisa menyembuhkan spiritnya untuk kembali berkarya dan beprestasi dalam hal yang positif. Main point is ...We can't wait to see U act again oppa ^_^

Note : pls join my blog if you already visited this blog. Tq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar